Lucu.ME - Istilah pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang) memang tengah menjadi topik yang hangat di tengah masyarakat. Baru-baru ini beredar video rekaman pasangan selingkuh yang direndam di laut. Video ini lantas menjadi viral karena ternyata merupakan hukuman adat di Palu. Apapun yang berkaitan dengan selingkuh kini memang tengah jadi perbincangan hangat netizen.
[post_ad]
Seperti diunggah oleh akun Facebook Anita Kpn berikut ini.
Berikut video yang memperlihatkan hukuman adat bagi pelakor dan pebinor seperti dilansir dari akun YouTube Jurnal Sulawesi.
Pengguna Facebook itu juga sempat menyinggung tentang pelakor dan juga pebinor dalam unggahannya itu. Terlihat juga ada beberapa orang penting yang hadir dalam eksekusi hukuman adat tersebut. Si pengunggah juga sekaligus mengingatkan bagi pelakor maupun pebinor jangan berani menginjakkan kaki di bumi Silae.
Beberapa komentar warganet pada unggahan Anita Kpn:
"Bila perlu dewan adat swiping ke kos-kos atau kontrakan dan seluruh kos harus didata penghuninya, Semoga hukum adat ini dapat diberlakukan di seluruh wilayah adat Kaili biar tanah Kaili bersih dari aib dan dijauhi dari bala Amin," kata Muh Aswad Taufik.
"Korbannya istri dan suami yg di sanksi adat ini, pelakor itu adalah perebut laki org berarti si wanita sdgkn pebinor adalah perebut bini org berarti laki2. Si wanita dan pria td adalah tersangka utamanya," tambah pengguna akun Anita Kpn menjelaskan eksekusi tersebut.
"Semoga semua daerah bisa menerapkan khususnya ditanah kaili," kata Faridah A Sagga.
"Bagus dikasih begini semua itu yg tukang selingkuh.. Bagus lagi klo mukanya tdk usah ditutup.." kata Vani Novansyah.
"Super buat tindakan pemerintahan dan dewan adat Kalau bgni aman rumah tangganya org dari pelakor sm pabinor Dan kota palu bersih dari perbuatan yg tdk terpuji karena ulah mereka2 itu," kata Fadriani.
"Kalo cuma di rendam dilaut bgni tdk ad kapok... Coba hukuman yg lbh brat supaya benar" kapok!!" kata Echa Welhelmuzz Mongi.